Syamsuddin dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan insentif di Rumah Sakit Pertamina
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan bahwa pihaknya tidak menemukan indikasi pelanggaran kode etik yang dilaporkan Indonesian Corruption Watch (ICW) itu.
Dewas tidak pernah dilibatkan dalam proses alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Sementara itu, anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengaku jajarannya masih mempelajari laporan dugaan pembohongan publik yang dilakukan Lili Pintauli.
"Sudah diundang klarifikasi dan dijadwal ulang, tapi tidak hadir," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris.
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris juga membenarkan soal agenda pemeriksaan Firli hari ini. Dia menyebut Firli akan diperiksa siang ini.
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris menyatakan Firli Bahuri menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB dan selesai pada pukul 16.00 WIB.
Polemik tersebut akan segera diselesaikan oleh Pimpinan KPK, Firli Bahuri minggu depan
Permintaan klarifikasi ini terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPK, Firli Bahuri atas kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan pihaknya tengah menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.